Jumat, 22 November 2013
Browse »
home»
anak
»
angkat
»
karno
»
kasus
»
narkoba
»
raka
»
rano
»
Kasus narkoba Raka anak angkat Rano Karno
Anak angkatnya Rano karno, Raka widyarma (20), diberitakan banyak media tertangkap karena diduga memiliki narkoba jenis ectasi. Anak angkat Rano tersebut ditangkap Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, karena membawa 5 butir narkoba jenis ekstasi.Kasus narkoba Raka,anak angkat Rano karno bukan satu satunya kasus narkoba yang menimpa selebritis kita.Entah sudah yang keberapa kalinya kasus serupa menimpa para selebritis,bahkan anak pejabat.
Ada apakah dengan mereka?....yang secara ekonomis dan popularitas yang tergolong lebih tinggi dan jauh lebih mapan,daripada kebanyakan masyarakat yang masih terkungkung dg berbagai kesulitan ekonomi ini..
Menurut sumber berita ini,kapanlagi.com,berikut cuplikan wawancara media dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya;
"Sekarang sudah ditahan, ditangkapnya kemarin (Jumat, 9 Maret 2012)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Rikwanto, saat dihubungi wartawan Sabtu (10/3). Hingga berita ini dibuat, kasus penangkapan ini masih ditangani Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. R kini menjalani penahanan di Mapolres atas butir narkoba yang dibawanya.
Sementara Polda Metro Jaya masih menunggu laporan lengkap dari Polres Bandara untuk digunakan dalam penyidikan lebih lanjut. "Saya masih menunggu laporan lengkap dari Polres Bandara," pungkas Kombes Rikwanto.
Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan akan menjerat Raka Widyarma, 20 tahun, anak Rano Karno, dengan dua pasal Undang-Undang Narkotika. "Pasal 112 dan 113 UU Narkotika," kata Rikwanto kepada Tempo, Minggu, 11 Maret 2012.
Polisi menangkap Raka bersama temannya, Karina Andetia, Selasa, 6 Maret 2012, sekitar pukul 15.00 WIB di rumahnya, Jalan Perkici Raya EB Nomor 42 Bintaro Jaya Sektor 5 Jakarta Selatan. Raka juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bandara setelah diduga memesan ekstasi melalui online dari luarnegri. "Raka ditangkap sedang berdua dengan teman wanitanya," ujar Rikwanto.
Menurut Kepala Polres Khusus Bandara Soekarno-Hatta Reynhard Silitonga, enam tersangka termasuk Raka Widyarma, putra angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno, ditangkap di tempat yang berbeda. "Ada tiga tempat kejadian perkara yang berbeda-beda," kata Kapolres Bandara Komisaris Besar Reynhard Silitonga, Sabtu, 10 Maret 2012 kemarin.(tempo)
Adapun tiga tersangka yang tidak disebutkan namanya oleh Reynhard ditangkap di Cipete. Satu lagi ditangkap di Manado. Kasus ini terungkap ketika Bea dan Cukai memeriksa paket dari luar negeri dengan mesin x-ray ketika masuk bandara. Hasilnya, terdapat lima butir ekstasi. Setelah itu diketahui bahwa penerima paket itu adalah putra angkat Rano Karno.
Sumber media :Tempo.co,kapanlagi.com
Kasus narkoba Raka anak angkat Rano Karno
Kasus narkoba Raka,anak angkat Rano Karno -- Musibah yang tidak disangka sangka oleh wakil gubernur Banten,Rano karno yang juga dikenal sebagai seorang Aktor senior negri ini.
Anak angkatnya Rano karno, Raka widyarma (20), diberitakan banyak media tertangkap karena diduga memiliki narkoba jenis ectasi. Anak angkat Rano tersebut ditangkap Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, karena membawa 5 butir narkoba jenis ekstasi.Kasus narkoba Raka,anak angkat Rano karno bukan satu satunya kasus narkoba yang menimpa selebritis kita.Entah sudah yang keberapa kalinya kasus serupa menimpa para selebritis,bahkan anak pejabat.
Ada apakah dengan mereka?....yang secara ekonomis dan popularitas yang tergolong lebih tinggi dan jauh lebih mapan,daripada kebanyakan masyarakat yang masih terkungkung dg berbagai kesulitan ekonomi ini..
Menurut sumber berita ini,kapanlagi.com,berikut cuplikan wawancara media dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya;
"Sekarang sudah ditahan, ditangkapnya kemarin (Jumat, 9 Maret 2012)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Rikwanto, saat dihubungi wartawan Sabtu (10/3). Hingga berita ini dibuat, kasus penangkapan ini masih ditangani Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. R kini menjalani penahanan di Mapolres atas butir narkoba yang dibawanya.
Sementara Polda Metro Jaya masih menunggu laporan lengkap dari Polres Bandara untuk digunakan dalam penyidikan lebih lanjut. "Saya masih menunggu laporan lengkap dari Polres Bandara," pungkas Kombes Rikwanto.
Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan akan menjerat Raka Widyarma, 20 tahun, anak Rano Karno, dengan dua pasal Undang-Undang Narkotika. "Pasal 112 dan 113 UU Narkotika," kata Rikwanto kepada Tempo, Minggu, 11 Maret 2012.
Polisi menangkap Raka bersama temannya, Karina Andetia, Selasa, 6 Maret 2012, sekitar pukul 15.00 WIB di rumahnya, Jalan Perkici Raya EB Nomor 42 Bintaro Jaya Sektor 5 Jakarta Selatan. Raka juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bandara setelah diduga memesan ekstasi melalui online dari luarnegri. "Raka ditangkap sedang berdua dengan teman wanitanya," ujar Rikwanto.
Menurut Kepala Polres Khusus Bandara Soekarno-Hatta Reynhard Silitonga, enam tersangka termasuk Raka Widyarma, putra angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno, ditangkap di tempat yang berbeda. "Ada tiga tempat kejadian perkara yang berbeda-beda," kata Kapolres Bandara Komisaris Besar Reynhard Silitonga, Sabtu, 10 Maret 2012 kemarin.(tempo)
Adapun tiga tersangka yang tidak disebutkan namanya oleh Reynhard ditangkap di Cipete. Satu lagi ditangkap di Manado. Kasus ini terungkap ketika Bea dan Cukai memeriksa paket dari luar negeri dengan mesin x-ray ketika masuk bandara. Hasilnya, terdapat lima butir ekstasi. Setelah itu diketahui bahwa penerima paket itu adalah putra angkat Rano Karno.
Sumber media :Tempo.co,kapanlagi.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar