Selasa, 24 Desember 2013

Browse » home» » » » » » » Mantan Presiden Dihukum Penjara Satu Tahun

Mantan Presiden Dihukum Penjara Satu Tahun

8 Mac 2013

 Mantan PM Italia Silvio Berlusconi (Foto: Reuters)
Mantan PM Italia Silvio Berlusconi (Foto: Reuters)
ROMA - Mantan Perdana Menteri Itali  Silvio Berlusconi dijatuhkan hukuman penjara satu tahun, menyusul dakwaan atas upaya penyadapan terhadap lawan politiknya. Tetapi menurut hukum Itali , Berlusconi kemungkinan besar tidak akan menghuni penjara.

Berlusconi dianggap telah melanggar hak privasi warga setelah Surat Khabar yang dimilikinya, Il Giornale, menyadap pembicaraan dari lawan politiknya. Transkrip penyadapan tersebut memaparkan rencana upaya ambil alih perusahaan asuransi Unipol oleh Bank BNL.

Dalam transkrip itu jelas merakam pembicaraan dari seorang tokoh senior Parti Demokratik Itali  pada 2005. Munculnya transkrip itu dimaksudkan untuk mendiskreditkan tokoh senior yang menjadi lawannya, menjelang Pemilihan presiden Itali  2006 silam. Demikian diberitakan Sky News, Khamis (7/3/2013).

Namun meskipun dia dihukum penjara satu tahun, taipan media berusia 76 tahun itu kemungkinan besar tidak akan mendekam di penjara. Undang-undang Itali menentukan bahawa setiap warganya yang berusia lebih dari 75 tahun, atau yang dihukum 2,3 tahun tidak akan dipenjara.

Berlusconi kemungkinan besar akan mengajukan rayuan atas vonis tersebut. Selain dirinya, adiknya Paolo yang bertindak sebagai editor dari Il Giornale, juga divonis penjara selama 2,3 tahun.

Kes ini bukanlah satu-satunya kes hukum yang menjerat Berlusconi. Lelaki yang kembali turun ke dunia politik ini, juga dihadapkan para proses mahkamah atas kes kejahatan seksual dan penyalahgunaan kekuasaan. Rencananya Berlusconi akan menjalani proses mahkamah atas dua kes tersebut pada 18 Mac mendatang.
okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar